Beranda News Miris, Lama Kontrak Guru PPPK SMA/SMK di Pemprov Sumut Hanya Setahun

Miris, Lama Kontrak Guru PPPK SMA/SMK di Pemprov Sumut Hanya Setahun

Sungguh Terlalu, Lama Kontrak Guru PPPK SMA di Pemprov Sumut Hanya Setahun
Sungguh Terlalu, Lama Kontrak Guru PPPK SMA di Pemprov Sumut Hanya Setahun

Monumen.id – Medan. Sungguh terlalu, lama kontak guru – guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hanya setahun.

Berbeda dengan guru – guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan  Sekolah Dasaar (SD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dikontrak hingga 5 tahun. Tahun 2023 Edy Rahmayadi menyerahkan Surat Keputusan (SK)  bagi 891 guru SMA dan SMK negeri.

Riris Susianti Saragih, salah satu guru yang kini ditempatkan di SMK Negeri 1 Biru-Biru Deliserdang, sangat bersyukur telah diangkat menjadi PPPK. Sebab selama 23 tahun mengajar, dirinya hanya berstatus guru honorer.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, selama ini saya sudah 23 tahun mengabdi, saya akan terus mengajarkan anak-anak didik saya untuk menjadi anak yang percaya diri, berbakti dan berbudi,” kata Riri sambil terharu.

Riris pun berharap agar dirinya dan guru PPPK yang baru dilantik tidak hanya dikontrak setahun. “Mudah-mudahan diangkat menjadi pegawai,” katanya.

Senada dengan Riris, Riski Dhayanti yang merupakan guru SMA Negeri 1 STM Hilir Deliserdang juga berharap agar dapat dikontrak tidak hanya setahun. “Harapan kami, berharap pada pemerintah kontrak kami jangan hanya per tahun, kalau bisa sampai umur pensiun,” katanya. (https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/gubernur-edy-rahmayadi-serahkan-sk-891-pppk-guru-sebut-guru-menentukan-nasib-bangsa).

Hingga berita ini diturunkan, tak seorangpun guru – guru PPPK di lingkungan Pemko Medan mengeluhkan tentang lama kontrak mereka.