Beranda Politik Demi Keadilan Kepada Masyarakat Kelas Bawah, Bobby Nasution Unggulkan Rumah Restorative Justice

Demi Keadilan Kepada Masyarakat Kelas Bawah, Bobby Nasution Unggulkan Rumah Restorative Justice

Bobby Nasution Restorative Justice
Bobby Nasution Restorative Justice

MONUMEN.ID – Ketua Dewan Penasihat DPD Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Sumut Bobby Nasution menginginkan di Sumut unggulkan penyeselesaian hukum secara Restorative Justice khususnya demi keadilan masyarakat kelas bawah saat melantik Pengurus DPC Aksi  Kabupaten Simalungun masa baktti 2024 – 2029 pada Kamis (12/9).

Bobby mengatakan, di Simalungun banyak berdiri perusahaan – perusahaan besar yang berdekatan langsung dengan pemukiman penduduk, menurut ia, kapan saja bisa terjadi persoalan hukum antara masyarakat setempat dengan perusahaan. “ Biasanya, persoalan masyarakat dengan perusahaan yang banyak ditemui ialah persoalan mengambil brondolan sawit, tetapi kasusnya menjadi panjang. Makanya dari sini, dari Simalungun ini kita ingin Sumatera Utara mampu menjadi daerah Restorative Justice sampai ke tingkat desa,” katanya.

Bobby menjelaskan, Restorative Justice merupakan handalan untuk membela masyarakat yang lemah ketika bersinggungan dengan persoalan hukum yang sebenarnya persoalan hukum tersebut tak seharusnya di bawa ke ranah hukum secara berlebihan. “ Restorative Justice apa itu, yaitu persoalan hukum remeh temeh yang terjadi di tengah – tengah masyakarat di bawa ke ranah hukum secara berlebihan. Tetapi, sama sama yang kita ketahui, persoalan kita hari ini bahwa Sumatera Utara merupakan peringkat satu dalam persoalan narkoba, “ jelasnya.

Selain itu, di hadapan Bupati Simalungun Bobby menyebut tentang sumbangan Kabupaten Simalungun tak hanya di rasakan oleh wilayah Sumut saja tetapi juga ke seluruh Indonesia. Karena menurut ia, banyak perusahaan – perusahaan membayar pajak langsung ke pemerintah pusat.