Monumen.id – Medan. Karena gagap membedakan antara muatan lokal dengan ekstrakurikuler, Calon Gubernur nomor 1 Sumatera Utara (Cagubsu) Bobby Nasution memberikan pemahaman kepada Cagubsu nomor urut 2 Edy Rahmayadi saat menanggapi jawaban dari pertanyaan yang di layangkan oleh panelis kepada kedua Pasangan Calon (Paslon) tentang muatan lokal yaitu bagaimana langkah stategis kedua Paslon untuk memformulasikan antara penguatan pendidikan karakter di sekolah – sekolah melalui potensi kearifan lokal saat Debat Perdana Cagubsu/Cawagubsu Pilkada Sumut 2024, di Hotel Grand Mercure, Rabu (30/10/2024)
“ Mohon maaf Pak Edy, sekali lagi mohon maaf sekali Pak Edy, yang ditanya tadi itu tentang muatan lokal pak. Ekstrakurikuler beda lagi pak, setahu saya ekstrakurikuler dengan muatan lokal berbeda, setahu saya, mohon maaf jika salah dikoreksi, ” kata Bobby Nasution.
Sebelumnya Edy Rahmayadi menjawab pertanyaan panelis dengan mengatakan pelajaran ekstrakurikuler memotivasi anak bangsa dalam belajar materinya adalah budi pekerti.
“ Yang namanya pelajaran ekstrakurikuler memotivasi anak bangsa dalam belajar materinya adalah satu budi, yang kedua pekerti sehingga tuntutan di Indonesia itu adalah budi pekerti,” kata Edy Rahmayadi.
Dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa penetapan kurikulum mulok (muatan lokal) pendidikan menengah dan mulok pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan menetapkan kurikulum mulok pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014, mulok adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik terbentuk pemahamannya terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempatnya tinggal.
Mulok diajarkan dengan tujuan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spriritual di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.