Beranda Politik Polemik aset rumah Dinas Pemkab Samosir berbuah manis, Kini dikembalikan Bobby Nasustion...

Polemik aset rumah Dinas Pemkab Samosir berbuah manis, Kini dikembalikan Bobby Nasustion setelah sebelumnya dirampas oleh Edy Rahmayadi

Gubernur Sumut Bobby Nasution Merayakan Ulang Tahun Kabupaten Samosir Ke-21
Gubernur Sumut Bobby Nasution Merayakan Ulang Tahun Kabupaten Samosir Ke-21

Pada pertengahan tahun 2023, muncul polemik terkait rumah dinas Bupati Samosir,Edy Rahmayadi, meminta Bupati Vandiko untuk meninggalkan rumah dinas tersebut karena berencana menjadikannya sebagai mess Pemprov Sumut. Edy menjelaskan bahwa rumah itu dibutuhkan untuk keperluan tersebut.

Pemprov Sumut secara resmi telah menyurati Pemkab Samosir agar rumah dinas yang dipakai oleh Vandiko tersebut dikosongkan. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho pada 14 Juli 2023 itu bernomor: 000.2.3.2/8474/2023.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, membantah klaim Edy mengenai status rumah dinas sebagai satu-satunya aset Pemprov di wilayah tersebut. Martua menyatakan bahwa terdapat beberapa aset lain, termasuk mess yang sudah ada dan digunakan di lokasi seperti Parbaba dan Aek Rangat Pangururan. Oleh karena itu, Pemkab Samosir berupaya agar rumah dinas tersebut dapat dihibahkan kepada mereka

Setelah melalui proses negosiasi dan lobi antara Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut, akhirnya Gubernur Bobby Nasution, yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara saat ini, memutuskan untuk mengembalikan rumah dinas tersebut kepada Pemkab Samosir. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan akan aset daerah dan hubungan antara pemerintah daerah.
Kembalinya rumah dinas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Samosir, serta memastikan bahwa aset daerah digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.